Jl. Pendidikan No. 1, hulusungai selatan (0271) 102189 [email protected]

Struktur Organisasi

Susunan organisasi KDP hulusungai selatan hulusungai selatan, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.

Pimpinan

Pimpinan KDP hulusungai selatan

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di hulusungai selatan.

KD

Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di hulusungai selatan.

SK

Sekretaris Dinas

Sekretaris

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP hulusungai selatan.

FN

Bendahara & Fungsional

Tim Fungsional

Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di hulusungai selatan.

Bidang Pendidikan Dasar

Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di hulusungai selatan.

Bidang PAUD & Kesetaraan

Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh hulusungai selatan.

Bidang GTK

Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.

Bidang Sarana & Prasarana

Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah hulusungai selatan.

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan hulusungai selatan.

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP hulusungai selatan.

Bagan Organisasi

KDP hulusungai selatan dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.

Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat hulusungai selatan melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengawasan: Operasional KDP hulusungai selatan berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota dan koordinasi Sekretaris Daerah hulusungai selatan, dengan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.